Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jadi Tugas Bersama

Mulyadi

Nusantara Satu Berita Nasional – Ditekankan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, jika perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama yang hendaknya diimplementasikan lewat regulasi dan pengalokasian anggaran juga oleh pemerintah daerah. ” Pasca-sosialisasi terkait UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini ada kesadaran bersama yang terbangun bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, BP2MI, atau Kemenaker. ” tegas Benny dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Kuta, Badung, Bali.

Penanganan PMI Jadi Tanggung Jawab Pemerintahan Provinsi, Daerah dan Desa

Namun sambung Benny, penanganan PMI menjadi tanggung jawab semua pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa. Ia berpendapat, bila kesadaran ini haruslah terus didorong. Adapun kegiatan Rakornis bertajuk ‘Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI’ tersebut, dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo.

Menteri dari Partai PDI Perjuangan ini juga menjadi saksi dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dengan enam pimpinan daerah, yakni Bupati Solok, Epyardi; Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi; dan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.Berikutnya juga Bupati Blora, H Arief Rohman, Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin yang diwakili oleh Amar Nurmansyah (Sekda), dan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdulah, yang diwakili Budi Prasetyo (Kadisnakertrans).

Sedangkan menyangkut tindak lanjut MoU tersebut kata Benny, adalah bagaimana daerah bertanggung jawab mengeluarkan peraturan, baik berupa perda maupun perbup atau perwali terkait perlindungan PMI. Disamping itu, MoU juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah melakukan pengalokasian anggaran atau politik anggaran untuk kepentingan PMI. ” Tidak harus langsung dengan jumlah yang besar, karena negara sudah mengantisipasi tidak boleh lagi ada pekerja yang untuk mewujudkan mimpinya dia menjual harta kekayaan. Apalagi meminjam ke rentenir. ” ucapnya.

Lewat KTA, Calon Pekerja Migran Bisa Pinjam Uang di Bank Dengan Bunga Rendah

Adapun skema kerja tersebut ucap Benny Rhamdani, antara lain dijalankan lewat KTA. Berbekal KTA ini, maka calon Pekerja Migran Indonesia dapat meminjam uang di bank dengan bunga yang sangat rendah. Disampaikan olehnya, bahwa BP2MI berusaha menghadirkan negara dalam memberikan kemudahan dan fasilitas bagi PMI. Diakui oleh Kepala BP2MI, jika kompleksitas persoalan PMI membuat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. ” Terima kasih kepada Bupati/Wali Kota, pemerintah daerah yang mau bersama-sama bertanggung jawab atas keselamatan PMI. Kalau kita potret ke daerah, mereka adalah warga masyarakat dari sebuah pemerintahan kabupaten, pemerintahan kota, pemerintahan provinsi. Berarti benar undang-undang dilahirkan untuk mendorong tanggung jawab semua pihak. ” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Benny mengatakan, bahwa komitmen untuk memproteksi setiap anak bangsa agar tidak menjadi korban perdagangan orang yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia, harus dilaksanakan secara berkesinambungan. ” BP2MI pusat tidak bisa langsung ke daerah karena keterbatasan SDM sehingga ujung tombak atau benteng BP2MI adalah pemerintah daerah hingga desa. Sekali lagi saya sebagai Ketua BP2MI mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang sudah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan BP2MI. ” ujarnya.

Lewat Rakornis, BP2MI difokuskan untuk memotret peta jalan tentang apa yang harus dilakukan ke depan. Termasuk pula merumuskan kebijakan-kebijakan dan menyatukan sikap serta tindakan di lapangan dalam merealisasikan tugas negara terkait penempatan maupun perlindungan PMI.

Leave a Comment