Di Forum Ekonomi Dunia, RI Tawarkan Proyek Pembangunan IKN Nusantara

Nur Afni

Disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara, juga turut dibahas dan ditawarkan pemerintah dalam pertemuan Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) 2022 yang berlangsung di Davos, Swiss. ” IKN adalah salah satu yang kita bicarakan (di WEF). Dengan beberapa investor kita sudah bicara IKN. Dan IKN harus kita wujudkan dan kita harus memastikan apa yang sudah diperintahkan dan direncanakan oleh Bapak Presiden Jokowi. ” jelas Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di WEF Davos, Swiss, yang dipantau secara daring dari Jakarta.

Meskipun sudah bertemu dan membahas peluang terkait proyek pembangunan IKN Nusantara tersebut, orang nomor satu di Kementerian Investasi/BKPM tersebut mengakui, jika sampai saat ini belum ada kesepakatan investasi. Akan tetapi dirinya memastikan, bila minat para pebisnis di pertemuan tersebut terkait pembangunan IKN Nusantara. ” Kalau ditanya minatnya ada? Minat ada. Tapi eksekusinya belum untuk di WEF ini. ” ujarnya.

<img decoding=
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

WEF 2022 Jadi Ajang Promosi Indonesia Pada Forum Ekonomi Dunia

Pada kesempatan yang sama dirinya menuturkan, bahwa ajang WEF 2022 menjadi ajang untuk mempromosikan berbagai kepentingan negara dan informasi soal Indonesia kepada Forum Ekonomi Dunia. Apalagi sambung Bahlil Lahadalia, momentum WEF 2022 kali ini bertepatan dengan Presidensi Indonesia di G20 tahun ini.

Oleh karena itu lanjutnya, Indonesia pun tidak akan melewatkan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada dunia terkait kesuksesan mengendalikan pandemi Covid-19, kebangkitan ekonomi hingga kebijakan investasi yang ramah lingkungan. ” Temanya (G20) kan bangkit bersama, recovery pasca-pandemi COVID-19. Ini momentum kita menjelaskan kepada global bagaimana Indonesia mengendalikan pandemi, bagaimana pertumbuhan ekonomi, lalu bagaimana renstra arah kebijakan investasi yang ramah lingkungan dan green energy. Langkah konkretnya apa saja dan kolaborasinya seperti apa. ” pungkasnya.

Dan karena yang menjadi fokusnya tersebut untuk mempromosikan kepentingan bangsa ungkap Bahlil, maka kesepakatan investasi nantinya akan jadi buah apabila terdapat kecocokan yang terjalin dalam forum.

Apa itu IKN?

IKN adalah singkatan dari Ibu Kota Negara baru, Nusantara. Istilah IKN digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.

Istilah IKN telah banyak digunakan dalam pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.

Apa itu IKN Nusantara?

Tahukah Anda Ibu Kota Negara resmi bernama IKN Nusantara? Ikuti beritanya di nusantarasatu.id

<img decoding=
Berita Pembangunan IKN Nusantara

Dimana Lokasi IKN Nusantara?

Nusantara terletak di pesisir Timur pulau Kalimantan yang sebelumnya merupakan bagian dari dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 17 Januari 2022.

Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mengumumkan nama ibu kota baru yang tertuang dalam undang-undang yang mendapat persetujuan secara aklamasi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang 2021–2022 mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Otorita IKN

Otorita IKN Adalah Otorita Ibu Kota Nusantara adalah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

<img loading=
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono 
Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe 

Otorita IKN Nusantara

Pasal 12 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, mengatur Otorita IKN Nusantara adalah penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan kewenangan khusus.

Kekhususan tersebut termasuk antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara. Usai pelantikan, Presiden Joko Widodo pun memperkenalkan keduanya kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Daftar Kementerian/Lembaga Yang Pindah Ke IKN Nusantara Menurut Klaster

Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Pertama

  1. Presiden dan Wakil Presiden,
  2. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
  3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
  4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
  5. Mahkamah Agung (MA),
  6. Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY),
  7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
  9. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
  10. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,
  11. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri,
  12. Kementerian Pertahanan. Adapun, Kementerian/Lembaga (K/L)
  13. Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet,
  14. Kantor Staf Presiden (KSP), dan Dewan Pertimbangan Presiden
  15. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
  16. Kementerian Keuangan,
  17. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB),
  18. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
  20. Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  21. Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
  22. Mabes TNI,
  23. TNI Angkatan Darat,
  24. TNI Angkatan Laut,
  25. TNI Angkatan Udara,
  26. Mabes Polri,
  27. Paspampres,
  28. Badan Intelijen Negara (BIN),
  29. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
  30. Kejaksaan Agung,
  31. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham),
  32. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Kedua

  1. Kementerian Perhubungan,
  2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
  3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
  4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristekdikti), Kementerian Kesehatan,
  5. Kementerian Agama,
  6. Kementerian Sosial,
  7. Kementerian Pemuda dan Olah Raga,
  8. Kemendes PDTT,
  9. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Ketiga

  1. Kementerian Perdagangan,
  2. Kementerian Perindustrian,
  3. Kemenkop-UKM,
  4. Kementerian Ketenagakerjaan

Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Keempat

  1. Badan Pusat Statistik (BPS),
  2. Badan Kepegawaian Nasional (BKN),
  3. Lembaga Administrasi Negara (LAN),
  4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
  5. Badan Narkotika Nasional (BNN),
  6. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
  7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
  8. Basarnas, Badan Informasi Geospasial (BIG),
  9. Badan Keamanan Laut (Bakamla),
  10. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),
  11. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas),
  12. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),
  13. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
  14. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Kelima

  1. Komisi Pemilihan Umum (KPU),
  2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
  3. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
  4. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK),
  5. Ombudsman RI,
  6. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
  7. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),
  8. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),
  9. Komisi Informasi Pusat (KIP),
  10. Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP),
  11. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Apa Itu 3 Pilar Pembangunan IKN Nusantara?

  1. Pembangunan mencerminkan identitas nasional
  2. Menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan
  3. Mewujudkan kota cerdas, modern, dengan standar internasional

Cita – Cita IKN Nusantara

IKN Nusantara Sebagai Superhub

6 Kluster Ekonomi

  1. Kluster Industri Teknologi Bersih
  2. Kluster Farmasi Terintegrasi
  3. Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan
  4. Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan
  5. Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia
  6. Kluster Energi Rendah Karbon.

2 Kluster Pendukung

  1. Kluster Pendidikan Abad ke-21
  2. Smart City dan Pusat Industri 4.0

Leave a Comment