Nusantarasatu.id – Disebutkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Zainudin Amali, bahwa 11 provinsi yang akan menjadi pusat pembinaan atlet menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Semenjak DBON diluncurkan berbarengan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 pada 9 September 2021 lalu, Kemenpora terus menyosialisasikan grand desain olahraga Indonesia ke berbagai provinsi di tanah air, terakhir adalah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada laman resmi Kemenpora, Menpora Zainudin Amali menyampaikan, bila semua daerah yang didatangi, lewat kepala daerahnya, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, sangat menyambut baik lahirnya Perpres nomor 86 tahun 2021 tersebut. ” Mereka menyatakan mendapatkan pedoman untuk pembinaan olahraga di daerahnya. Kalau selama ini daerah tidak punya pedoman untuk pembinaan olahraga, tidak terfokus ke cabang-cabang olahraga binaan. Begitu saya sampaikan Perpres 86 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional yang harus menjadi patokan, panduan atau pedoman pembinaan olahraga di daerah, mereka menyambut baik dan senang. ” terangnya usai melakukan sosialisasi DBON di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Seluruh Pimpinan Daerah Komitmen Siapkan Langkah Implementasikan DBON
Seluruh pimpinan daerah sambungnya, berkomitmen untuk segera menyiapkan langkah-langkah dalam mengimplementasikan Perpres nomor 86 tahun 2021 tersebut. Walaupun antara daerah yang satu dengan daerah lain jelasnya, memiliki kondisi yang berbeda. Pada intinya, target dalam DBON sama yaitu menuju prestasi Olimpiade. ” Daerah menyambut itu, artinya setiap daerah harus berkontribusi untuk cita-cita besar, target besar, dan sesuai dengan potensi di daerahnya. ” imbuhnya.
Lebih jauh dirinya menyatakan, jika pimpinan daerah juga mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat terutama terkait sarana dan prasarana olahraga. Sehingga nantinya, akan memiliki standar yang sama untuk menghasilkan satu prestasi yang menjadi kebanggaan buat bangsa. Disamping itu, Menpora Zainudin Amali juga mendorong adanya keterlibatan perguruan tinggi di daerah yang punya fakultas keolahragaan dalam prestasi olahraga, terutama terkait sport science. ” Mereka sudah punya laboratorium sport science, tinggal dimanfaatkan saja, kerja sama dengan provinsi atau kabupaten kota. ” ucap Menpora RI.
Sedangkan untuk perguruan tinggi yang belum mempunyai fakultas keolahragaan di daerah-daerah sentra pembinaan, Kemenpora akan mendorong dan membantu mengomunikasikan dengan Kemendikbud Ristek. ” Sebab kalau mereka tidak punya fakultas keolahragaan akan sulit kita mengharapkan kontribusi maksimal dari perguruan tinggi. ” tuturnya.
Pemerintah Dorong Olahraga Jadi Budaya Ditengah Masyarakat
Dalam DBON nanti kata Zainudin Amali, pemerintah turut mendorong agar olahraga menjadi budaya atau lifestyle di tengah masyarakat. ” Dulu kita saat sekolah ada SKJ (Senam Kesegaran Jasmani), sekarang kita dorong lagi supaya masyarakat ini bergerak dan berolahraga. Karena dari masyarakat yang berolahraga akan melahirkan masyarakat yang bugar, dari kebugaran lahir talenta olahraga. ” tegasnya.
pada kesempatan ini dirinya menerangkan, bahwa lahirnya Perpres nomor 86 ini merupakan bentuk keseriusan Presiden Jokowi dalam melakukan pembinaan atlet prestasi. “ Kami sedang melakukan revisi RUU SKN yang rohnya DBON ini. Ini secara yurudisnya ada RUU SKN dan Perpres 86 tahun 2021, tinggal implementasi dan keseriusan keikutsertaan berbagai pihak yang masuk di dalam penugasan koordinasi DBON ini.” ujarnya.