Perkembangan terbaru perihal Reformasi Birokrasi, para Gubernur, diingatkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, untuk konsisten terapkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen aparatur sipil negara, juga sebelumnya Pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil.
Gubernur Diingatkan Wapres Konsisten Terapkan Reformasi Birokrasi
Para Gubernur, diingatkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, untuk konsisten terapkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN) guna mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan kesejahteraan masyarakat. ” Sekitar 77 persen ASN berada di instansi daerah. Saya harap seluruh daerah di Indonesia terus menerapkan meritokrasi. ” ucap Ma’ruf Amin ketika membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kuta, Badung, Bali.
Bukan hanya menerapkan sistem yang bisa memberikan kesempatan memimpin berdasarkan kemampuan, tetapi orang nomor dua di Indonesia tersebut juga meminta seluruh pemda berkomitmen mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sesuai dengan regulasi tata kelola pemerintahan. ” Termasuk juga mencegah praktik jual beli jabatan yang masih kerap terjadi. ” tegasnya.

Tak Cuma Konsisten Terapkan Reformasi Birokrasi, Wapres Dorong Soal MPP
Lebih jauh, mantan Ketua MUI inipun turut mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten dan kota. Sebab menurutnya, hal itu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Sementara terkait tema pelaksanaan Rakernas APPSI terang Wakil Presiden RI, pembangunan berkelanjutan pada intinya merupakan upaya untuk mewujudkan kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa membebankan generasi masa depan. ” Oleh karena itu, orientasi pembangunan di masa depan bersifat mendorong kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dan melibatkan partisipasi seluruh warga negara. ” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama iapun menegaskan, bahwa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi, Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan otonomi seluas-luasnya, sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ” Pemda seyogianya mampu mengambil kebijakan yang lebih dekat dengan aspirasi masyarakat. ” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Dirinya turut menyampaikan, jika seluruh gubernur dan jajaran pemda harus mengubah paradigma dari sekadar menata menjadi melayani, memenuhi kebutuhan rakyat, serta membangun interaksi dengan seluruh pemangku kepentingan. ” Saya harapkan Rakernas ini dapat menghasilkan program kerja terbaik bagi APPSI, untuk mendukung suksesnya pemerintah daerah dan otonomi daerah, demi mewujudkan pembangunan Indonesia yang berorientasi pada kesejahteraan, keadilan, dan kesinambungan. ” ungkapnya.
Rakernas APPSI 2022 Akan Kumpulkan Problem Yang Dihadapi Pemprov
Sementara itu disebutkan oleh Ketua Umum APPSI Anies Rasyid Baswedan, bahwa Rakernas APPSI Tahun 2022, yang berlangsung di Bali hingga Rabu (11/5/2022) mendatang, akan menginventaris berbagai persoalan yang kerap dihadapi oleh Pemprov selama ini. “ Rakernas ini akan mengumpulkan problem-problem yang selama ini dihadapi pemerintah provinsi, lalu menjadikan itu sebagai rekomendasi untuk disampaikan pada pemerintah pusat. ” kata Anies.
Adapun beberapa topik yang akan dibahas dalam Rakernas APPSI itu diantaranya yakni mengenai prospek peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam mengoptimalkan penyelenggaraan sistem merit di birokrasi pemerintahan daerah dan menjajaki peluang bagi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB. Kemudian, akan membahas pula tentang efektivitas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kebijakan Percepatan Reformasi Birokrasi Segera Diwujudkan

Sebelumnya, Seperti dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, jika Pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan itu serupa dengan peraturan yang terdapat di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit dibandingkan jumlah PPPK. Sehingga kata Tjahjo Kumolo, upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera diwujudkan. ” Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat. ” tutur Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Adapunj guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia itu sambungnya, Pemerintah mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sementara untuk formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022. ” Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia. ” imbuhnya.
Sejumlah Kebijakan Tengah Disusun Pemerintah Sebagai Payung Hukum
Lebih jauh dirinya menambahkan, bila pemerintah juga sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022 Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini. ” kata Menteri dari Partai PDI Perjuangan tersebut.
Sedangkan untuk rekrutmen PPPK di tahun ini, sudah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Seleksi CASN Tahun 2022 ini,t akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Kemudian formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022, hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Selanjutnya, di 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Menpan RB menyampaikan, pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022, terkait keterbatasan waktu. “ Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini. ” pungkasnya.
Apa Itu Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai instansi Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan arah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.