Ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bahwa pihaknya segera memulai proyek revitalisasi Terminal Bus Giwangan, Yogyakarta. ketika meninjau Terminal Tipe A Giwangan, iapun menyatakan, bila saat ini pemerintah telah menyelesaikan revitalisasi di tiga terminal tipe A di Jawa Tengah, yakni Tirtonadi Solo, Mangkang, Semarang, dan Bulupitu, Purwokerto. ” Sekarang, kita akan lakukan di Yogja (Terminal Tipe A Giwangan). ” terang Budi Karya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Ia menilai, bangunan gedung Terminal Giwangan yang ada saat ini sudah cukup megah dan hanya perlu dilakukan renovasi saja. ” Kita sudah siapkan anggaran untuk bangunan baru, tapi akan kami evaluasi karena bangunannya (yang ada) sudah megah. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan, harus menghasilkan layanan yang baik. Kita ingin terminal ini lebih nyaman dan indah. ” imbuhnya.
Sementara itu, terkait pengelolaan area komersial (kios) yang terdapat di terminal bus Giwangan, dirinya meminta agar ke depan dilakukan pengelolaan yang lebih tegas. Sebab sebelumnya, kios-kios yang ada dikelola oleh pihak ketiga, bukan oleh pengelola terminal. ” Jadi, masyarakat yang nanti akan menyewa kios, bayarnya bisa ke pemerintah (pengelola terminal), bukan ke pihak lain. ” ucapnya.
Menhub Harapkan Dukungan Pemkot Sukseskan Revitalisasi Terminal Bus Giwangan
Oleh karena itu Menhub RI pun mengharapkan, adanya dukungan dari Pemkot Yogyakarta untuk menyukseskan revitalisasi Terminal Bus Giwangan dan juga mengapresiasi ide pemkot untuk memisahkan antara jalur bus pariwisata dan bus AKAP. ” Kami siap berkolaborasi agar terminal ini menjadi simpul transportasi utama pergerakan masyarakat dari dan ke Yogya dan juga menjadi salah satu kunci dari kemajuan dari sektor pariwisata. ” tutur Budi Karya Sumadi.
Lalu pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyampaikan, jika dirinya siap mendukung revitalisasi yang akan dilakukan di Terminal Giwangan dan akan berkolaborasi secara intensif dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. ” Kita akan integrasikan anggaran yang berkaitan dengan perawatan dan rehabilitasi terminal. ” tegasnya.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan terminal tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah daerah diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan dengan fasilitas dan bangunan layaknya bandara.
Terminal Bus Giwangan, Yogyakarta, menjadi salah satu proyek percontohan revitalisasi yang dilakukan. Lewat revitalisasi ini, terminal bus bukan hanya sebagai tempat naik dan turun penumpang saja, namun juga mempunyai fungsi lain yakni menggabungkannya dengan kegiatan perkantoran, tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, pusat pelayanan masyarakat, dan juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.