Mensos RI Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sekolah Bebasis Inklusi

Nur Afni

Nusantarasatu.id – Pemerintah daerah (Pemda), didorong oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mulai membangun sekolah berbasis inklusi. Dimana tujuannya, untuk memberikan hak pendidikan yang layak kepada para penyandang disabilitas di daerah masing-masing. ” Untuk permasalahan anak-anak disabilitas atau berkebutuhan khusus ini memang kewenangannya ada di Kementerian Sosial dan sudah kami sampaikan ke Menteri Pendidikan untuk tindak lanjut permasalahan kurangnya anak-anak disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan ini. ” ucap Tri Rismaharini di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung.

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Menteri Risma saat melakukan kunjungan ke Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2021. Ia berpendapat, permasalahan pentingnya memberikan pendidikan yang layak untuk anak disabilitas juga sudah disampaikan kepada Bupati Bangka Barat, supaya nantinya dapat ditindaklanjuti di daerah itu. ” Kami di Kementerian Sosial juga sudah siap memberikan pelatihan kepada para guru sekolah inklusi tentang bagaimana menangani anak-anak berkebutuhan khusus. ” imbuhnya.

Di sejumlah daerah lanjut Mensos Risma, bagi anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar, biasanya tidak mau sekolah atau orang tuanya tidak mau menyekolahkan karena ketersediaan sekolah luar biasa (SLB) di daerah jumlahnya terbatas. Disamping itu kata Mensos RI, juga karena jaraknya cukup jauh dari rumah tinggal. Oleh sebab itu, daerah perlu mendorong sekolah di tingkat kecamatan untuk menjadi sekolah inklusi sehingga para anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan pendidikan layak, terutama untuk tingkat sekolah dasar. ” Itu sudah saya lakukan di Surabaya. Jadi sekarang di Surabaya sudah banyak sekolah dasar yang inklusi. ” ujarnya.

Ada Aturan Jarak Tempuh Sekolah Anak

Lebih jauh di sampaikan mantan Walikota Surabaya tersebut, bahwa ketersediaan sekolah inklusi sangat penting, minimal untuk tingkat sekolah dasar. Karena lanjutnya, ada aturan maksimal jarak yang harus ditempuh anak usia sekolah dasar. ” Ada aturan untuk jarak tempuh sekolah anak, untuk SD sekian, SMP sekian dan SMA jangkauannya semakin luas. Nah untuk tingkat SD kalau bisa diperpendek jaraknya dengan menyiapkan sekolah inklusi sehingga mereka tidak harus ke SLB. ” ungkap Risma.

Iapun menambahkan, bila ketersediaan sekolah inklusi ini juga akan mengurangi anggaran pemerintah. Karena untuk membangun sekolah luar biasa di tingkat kecamatan sangat mahal, padahal anak yang berkebutuhan khusus jumlahnya hanya sedikit. ” Sebaiknya memang disiapkan sekolah inklusi di tiap kecamatan. ” tegasnya.

Sekolah inklusi sendiri merupakan tempat anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus dapat ikut belajar bersama para siswa normal reguler, dengan pendampingan khusus dari guru selama kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya sekolah inklusi diharapkan terjadi kesetaraan anak disabilitas dengan anak normal, terjadi pendidikan yang mengajarkan kebersamaan dan menghilangkan diskriminasi.

Leave a Comment