Sri Mulyani Dorong pendanaan Iklim Bagi Negara Berkembang

Syahrul Ibrahim

Updated on:

Nusantara Satu Berita Eknomi – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerukan dorongan realisasi pendanaan iklim untuk negara berkembang dalam pertemuan Conference of the Parties COP26 di Glasgow, Skotlandia. “Indonesia memandang perlu adanya kejelasan atau transparansi sejauh mana komitmen pendanaan sebesar USD 100 miliar oleh negara-negara maju telah direalisasikan,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal Ini untuk mengidentifikasi jumlah yang tersisa dan menyusun strategi untuk menutup kesenjangan, dengan mempertimbangkan kebutuhan negara-negara berkembang. Bendahara Negara juga menyampaikan pentingnya pendanaan adaptasi secara signifikan, termasuk pendanaan berbasis hibah, mengingat banyak negara berkembang rentan menghadapi tantangan COVID-19, selain itu diharapkan agar negara berkembang dapat memperoleh mekanisme pendanaan yang mudah diakses, fleksibel, dan dengan prosedur yang sederhana.

Semua negara perlu meningkatkan upaya mereka untuk mencapai emisi nol bersih global pada tahun 2050, sehingga banyak negara akan memiliki berbagai perspektif dalam target emisi nol bersih dan tidak semua negara memiliki titik awal yang sama. “Oleh karena itu, kita harus adil dan setara dalam menerjemahkan tujuan global menjadi target nasional. Sederhananya, negara maju harus menentukan target yang lebih ambisius jauh sebelum tahun 2050, sementara negara berkembang bisa melakukan upaya terbaik dalam mengurangi emisi mereka”, ucap Sri Mulyani.

COP adalah forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara dan merupakan bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB atas Perubahan Iklim untuk mengambil keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diresmikan tahun 1992. Adapun prioritas utama pada pertemuan COP 26 adalah memastikan semua negara untuk berkomitmen mencapai emisi nol bersih (net zero emission/NZE) pada 2050, dengan pengurangan karbon yang lebih agresif dan cepat pada tahun 2030.

Menkeu Indonesia yang merupakan Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim bersama dengan Ketua Koalisi, Menteri Keuangan Finlandia, memegang peranan penting dalam Pertemuan Koalisi COP 26 untuk memfasilitasi diskusi dan tukar gagasan terkait upaya terbaik untuk mendukung percepatan implementasi Perjanjian Paris melalui pemanfaatan kebijakan ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, dukungan dari Menteri Keuangan dan peningkatan kapasitas di Kementerian Keuangan dalam mencapai tujuan iklim sangat penting untuk memastikan adanya pendanaan, investasi, dan mitigasi risiko pengelolaan keuangan dalam penanganan perubahan iklim.

Leave a Comment