Nusantarasatu.id – Dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, jika status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 mendatang. Sehingga jelas Tjahjo Kumolo, tidak ada lagi pegawai yang status honorer di instansi pemerintahan.” Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023. ” tegas Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Sehingga dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana keduanya lanjut Menpan RB, disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan menyangkut beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan sambung Tjahjo Kumolo, seperti petugas keamanan dan kebersihan, hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya lewat pihak ketiga atau pekerja outsourcing. ” Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). ” tutur menteri dari PDI Perjuangan ini.
Tahun 2022 Pemerintah Utamakan Rekrut PPPK
Dalam kesempatan yang sama dirinya menambahkan, bila Pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Bukan itu saja, pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah. Dan saat ini ungkap Menpan RB, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana. Dimana posisi tersebut akan berkurang sebanyak 30 hingga 40 persen seiring dengan transformasi digital.
Oleh karena itu terangnya, Pemerintah tengah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling, agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan. ” Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan. ” ucap Tjahjo Kumolo.
1 thought on “Tjahjo Kumolo: Status Tenaga Honorer Selesai Tahun 2023”