Jelang peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak masyarakat untuk membangun sebuah gerakan bersama menegakkan kedaulatan negara. Hal itu bertujuan, untuk menjawab tantangan pada masa datang.
” Menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis. Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang. ” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut iapun menambahkan, bahwa peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus mampu membangkitkan semangat generasi saat ini untuk selalu menegakkan kedaulatan negara di tengah persaingan dengan negara-negara lain di dunia. Mengedepankan semangat penegakan kedaulatan kata Lestari Moerdijat, harus menjadi dasar bagi generasi penerus bangsa dalam membuat kebijakan, bersikap, dan beraktivitas di keseharian.
Menurut Wakil Ketua MPR RI dari Partai Nasdem tersebut, penegakan kedaulatan negara membutuhkan semangat kebersamaan. Karena ia menilai, untuk mewujudkan negara yang berdaulat harus diupayakan secara kolektif oleh seluruh anak bangsa.
” Perlu sebuah gerakan bersama, bukan hanya tindakan satu atau dua orang agar negara ini memiliki kedaulatan yang kuat dan mampu berperan lebih luas di dunia. ” imbuhnya.
Perlu Disadari Pentingnya Penegakan Kedaulatan Negara
Untuk itu wanita yang akrab disapa Ririe ini mengharapkan, agar seluruh anak bangsa menyadari pentingnya penegakan kedaulatan di tengah sejumlah kekuatan dunia yang saat ini sedang mencari titik keseimbangan baru pasca-pandemi Covid-19. “ Dengan menunjukkan eksistensi sebagai negara yang kuat, bangsa dan negara kita akan selalu diperhitungkan dalam persaingan dengan negara-negara lain di dunia. ” tuturnya.
Minggu lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Adapun Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan, hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949. Serangan Umum 1 Maret sendiri, telah membuat dunia sadar bahwa Indonesia masih ada. Upaya di meja perundingan pun dilanjutkan melalui Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.