Ditegaskan oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, jika pihaknya menyambut positif langkah pemerintah yang telah menyusun rancangan Perpres Lumbung Ikan Nasional, yang memuat tentang rencana menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan melibatkan pemerintah daerah. ” Ini adalah langkah pemerintah di tingkat pusat dalam menjawab surat Gubernur yang meminta adanya Perpres tentang menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. ” ucap Lucky Wattimury di Ambon.
Pemda Maluku Diundang Bahas Rancangan Perpres Lumbung Ikan Nasional
Lebih jauh dirinya menerangkan, bila tiga hari lalu, pimpinan DPRD bersama Plt. Sekda Maluku, Kadis DKP, Karo Hukum serta sejumlah OPD terkait lainnya, diundang untuk terlibat bersama dalam pembicaraan menyangkut Rancangan Peraturan Presiden tentang Lumbung Ikan Nasional sesuai permintaan Gubernur.
” Kebijakan pemerintah ini sekaligus menjawab berbagai polemik tentang jadi atau tidaknya Maluku dijadikan LIN yang merupakan salah satu program strategis nasional. ” ujar Lucky.
Sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris, bahwa Pemprov diundang Kemenko Marves untuk sama-sama membahas masalah rancangan Peraturan Presiden Lumbung Ikan Nasional. Dirinya menyebutkan, jika Perpres ini sudah pernah dibahas ketika Kementerian DKP masih dipimpin Susi Pudjiastuti enam tahun silam, namun prosesnya terhenti di tengah jalan. Sehingga, dengan dilanjutkannya kembali rencana pembuatan rancangan Perpres yang menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan, diharapkan bisa terealisasi dan peraturan tersebut bisa disahkan oleh Presiden RI.
KSP Pastikan Proyek Maluku Lumbung Ikan Nasional Terus Berjalan
Sementara itu dikesempatan sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan proyek pembangunan Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) di Provinsi Maluku dan Maluku Utara terus berjalan. ” Memang isu batalnya MLIN mendominasi perbincangan berbagai kalangan di Maluku. Tapi itu tidak benar. MLIN tetap jalan. ” tegasDeputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (21/1/2022) lalu.
Dirinya turut memastikan, bila pemerintah pusat tidak pernah berencana memindahkan MLIN ke daerah lain. Hingga kini lanjut Febry, pemerintah terus merampungkan proses-proses pembangunan. ” Baik dari proses pengadaan lahan, konstruksi, maupun pembiayaan. ” terangnya.
Dalam rakor tersebut, Febry juga mendorong kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat proyek pembangunan MLIN. Apalagi sambungnya, MLIN termasuk sebagai proyek strategis nasional sesuai ketentuan di Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7/2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, dengan nama Proyek Pelabuhan Ambon Baru. ” KSP ingin memastikan bahwa MLIN tetap on the track (sesuai rencana) mengingat proyek itu janji Presiden terhadap rakyat Maluku. ” kata Febry Calvin Tetelepta.
MLIN lanjutnya, menjadi harapan besar bagi warga masyarakat Maluku agar sumber daya perikanan yang melimpah di daerah itu bisa termanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perikanan Tangkap Kemenko Marves Ikram Sangaji mengungkapkan, untuk mempercepat proyek MLIN, pemerintah membentuk tim KPBU yang terdiri dari perwakilan Kemenhub dan KKP. ” Tim ini bertugas merencanakan proyek MLIN tersebut. ” pungkasnya.
Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, merupakan proyek prioritas strategis dengan anggaran Rp3,2 triliun pada 2021. Proyek MLIN ditujukan untuk mengintegrasikan antara kawasan ekonomi dengan penekanan pada ekspor sumber daya perikanan. MLIN juga menjadi penguat potensi perikanan di kawasan timur Indonesia, yang saat ini sudah menyediakan 37,2 persen dari total potensi perikanan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) nasional.