Patroli Bersama Australia – Ditegaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bahwa kegiatan patroli bersama Jawline-Arafura yang melibatkan Australian Border Force (ABF), tetap akan dilaksanakan selama sepekan ke depan sebagai bentuk komitmen memberantas pencurian ikan di perbatasan. ” Kami sudah berangkatkan Kapal Pengawas Perikanan Orca 04 dan airborne surveillance untuk ambil bagian dalam operasi bersama Jawline-Arafura. ” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta.
Patroli Bersama Diharapkan Dapat Berikan Dampak Positif
Ia menambahkan, jika Jawline-Arafura ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen antar kedua negara guna terus bekerja sama dalam menangani permasalahan penangkapan ikan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan kedua negara.
Kedua pihak kata Laksda Adin, mempunyai rasa kepedulian yang sama terkait dengan eskalasi peningkatan pelanggaran kalangan nelayan yang melintas batas. ” Harapan kami melalui patroli dan kerja sama yang dilakukan, akan memberikan dampak positif dalam upaya memerangi pelanggaran di wilayah perbatasan. ” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, bahwa Jawline-Arafura yang dilaksanakan tahun ini merupakan momentum baik bagi kedua negara untuk meningkatkan efektivitas operasi bersama. Iapun berharap, agar selain misi latihan, operasi kali ini dapat memberikan efek gentar bagi para pelaku pelanggaran di perbatasan.
” Kehadiran aparat kedua negara di wilayah perbatasan tentu diharapkan memberikan pesan yang jelas bahwa kedua negara berkomitmen dalam memberantas illegal fishing. ” terang Ipunk.
Operasi Jawline-Arafura Sempat Tertunda Usai Insiden Pembakaran Kapal Nelayan
Sebagaimana yang diketahui bersama, sebelumnya pelaksanaan Operasi Jawline-Arafura sempat ditunda oleh pihak Ditjen PSDKP KKP pasca terjadinya insiden pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh otoritas Australia. Namun usai pihak ABF memberikan klarifikasi terkait kejadian itu, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk melaksanakan patroli terkoordinasi yang dilaksanakan dalam kerangka kerja sama Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) tersebut.
Dalam keterangannya, ABF menyatakan bila pembakaran tersebut dilaksanakan bulan Oktober 2021 dan merupakan tindakan yang diatur dalam aturan nasional Australia untuk menjamin keamanan, keselamatan para nelayan, dan mencegah potensi hama ataupun penyakit. Disamping itu, ABF juga mengatakan, jika tidak ada nelayan yang ditahan dalam peristiwa tersebut, semuanya diperlakukan secara baik dan diminta meninggalkan perairan Australia. Untuk nelayan ketiga kapal itu dititipkan di kapal Indonesia lainnya.