Nusantara Satu Berita Hukum – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, diminta oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, agar tetap fokus meningkatkan kinerjanya dan tidak perlu memperldulikan isu poligami yang dilaporkan LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ” Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Tidak perlu dipusingkan isu seperti itu. ” tegas Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (07/11/2021).
Kinerja Bagus dan Ganas, Sangat Beralasan Jaksa Agung Diserang Banyak Pihak
Sahroni berpendapat, jangan sampai dugaan poligami ini akhirnya mengganggu kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang sedang menunjukkan prestasi cemerlang. Iapun mengungkapkan, berbagai prestasi cemerlang yang di maksud itu di antaranya adalah, pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah. ” Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas. ” ucapnya.
Lebih jauh politisi dari Partai Nasdem ini meminta, agar Jaksa Agung Burhanuddin tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di Indonesia. Karena lanjut Sahroni, semakin tinggi pencapaian seseorang, maka akan makin besar juga tantangan yang akan dihadapinya. Kemudian iapun mengutip sebuah ungkapan yakni ‘semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup’. Sehingga, sudah sepatutnya Burhanuddin konsisten membuktikan kinerja dengan prestasi.
Komisi III Nilai Isu Jaksa Agung Poligami Adalah Serangan Kinerja Kejaksaan
Sebelumnya, hal senada turut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. dirinya menilai, bahwa isu atau tuduhan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan poligami merupakan ‘serangan’ terhadap pribadi yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar. ” Tuduhan itu adalah serangan terhadap pribadi Jaksa Agung yang berkaitan dengan kinerja Jaksa Agung, terutama ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini makin solid dalam memberantas kejahatan korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri. ” ungkap Khairul, di Jakarta.
Dirinya menduga, bila tuduhan poligami terhadap Jaksa Agung RI menjadi pola serangan yang bermuatan politis. Yakni wujud dari upaya untuk menghentikan proses atau penindakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dan kepentingan tertentu. Untuk itu ia mengharapkan, agar jajaran internal Kejaksaan Agung segera mengoptimalkan piranti birokrasinya guna membongkar kabar tersebut. ” Karena dari sisi akal sehat saja, hampir mendekati mustahil jika ada ASN, apalagi pimpinannya, berani lakukan poligami dalam lingkungan birokrasi yang dihadang dengan peraturan super ketat. ” pungkasnya.