Menteri Agama: Aset Dari KPK Digunakan Bagi KUA dan Layanan Pendidikan
Aset tanah hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi dari Komisi KPK dimanfaatkan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan layanan pendidikan
Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut
Anda Segang offline