Nusantara Satu Berita Nasional – Para lurah ataupun kepala desa, diingatkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, agar badan usaha milik desa (Bumdes) yang dikelolanya bersama jajaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa lewat kegiatan usahanya. ” Saya pesan kepada para lurah, pengelola Bumdes, semangat Bumdes memang utamanya adalah untuk kesejahteraan warga masyarakat desa. ” ucap Menteri Desa dalam kunjungan kerja di Desa Wisata Kaki Langit Mangunan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bumdes Lahir Untuk Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Lebih jauh disampaikan oleh pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut, bahwa Bumdes yang bisa menyejahterakan masyarakat lewat unit kegiatan desa ataupun objek wisata desa, merupakan kunci dari keberadaan badan usaha desa itu sendiri. Sehingga, prinsip ini harus ada pada setiap kepala desa dan pengelola. ” Jadi Bumdes lahir untuk kepentingan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, itulah makanya saya selalu tekankan, bahwa unit usaha Bumdes tidak boleh mengambil unit usaha yang bisa merugikan warga masyarakat. “ imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Gus Halim juga mengungkapkan, jika Bumdes lahir tidak boleh kemudian mengakibatkan usaha masyarakat malah menjadi kian terpuruk. Akan tetapi sebaliknya sambung Mendes PDTT, kehadiran Bumdes harus menjadikan berbagai usaha yang dilakukan masyarakat menjadi semakin maju. Oleh sebab itu, pihaknya turut mendorong para kepala daerah termasuk Bupati Bantul, agar selalu mengawal keberadaan Bumdes di setiap desa, dan memberikan pendampingan maupun program yang dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
” Kepada Bupati mohon dikawal betul jangan sampai di Bantul ada Bumdes yang lahir justru warga masyarakat mengeluh, harus sebaliknya, sejak lahirnya Bumdes usaha masyarakat semakin maju, itu yang kita harapkan dari kehadiran Bumdes. ” ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Menteri Desa PDDT Abdul Halim Iskandar, juga meresmikan bantuan pengembangan objek wisata dari kementeriannya untuk Desa Wisata Kaki Langit Mangunan. Bukan itu saja, iapun mengukuhkan pengurus Bumdes dari beberapa kelurahan di Bantul.
Mengenai Bumdes
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa