Hingga saat ini, pemerintah terus mematangkan persiapan pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Persiapan yang dilakukan pemerintah tersebut salah satunya menyangkut pengaturan Kementerian/Lembaga yang pindah dan tidak ke IKN Nusantara.
Diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, bahwa tidak semua lembaga akan pindah ke IKN. ” Terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN. ” terang Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya.
Adapun pemindahan sejumlah Kementerian/Lembaga sambung Tjahjo, didasarkan pada seberapa besar peranan Kementerian dan Lembaga itu bagi diprioritaskan untuk ikut pindah ke IKN Nusantara.
” Pemindahan Kementerian Lembaga yang dapat mendukung peran IKN sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat pusat yang terbagi dalam lima klaster. ” ucapnya.
Lantas, lembaga apa saja yang pindah dan tidak ikut ke IKN Nusantara? Berikut daftarnya menurut Tjahjo Kumolo:
Daftar Kementerian/Lembaga Yang Pindah Dan Tidak Ke IKN Nusantara
Daftar Kementerian/Lembaga Yang Pindah Ke IKN Nusantara Menurut Klaster
Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Pertama
- Presiden dan Wakil Presiden,
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
- Mahkamah Agung (MA),
- Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY),
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,
- Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri,
- Kementerian Pertahanan. Adapun, Kementerian/Lembaga (K/L)
- Kementerian Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet,
- Kantor Staf Presiden (KSP), dan Dewan Pertimbangan Presiden
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
- Kementerian Keuangan,
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB),
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
- Kementerian Komunikasi dan Informatika,
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
- Mabes TNI,
- TNI Angkatan Darat,
- TNI Angkatan Laut,
- TNI Angkatan Udara,
- Mabes Polri,
- Paspampres,
- Badan Intelijen Negara (BIN),
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
- Kejaksaan Agung,
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham),
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Kedua
- Kementerian Perhubungan,
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristekdikti), Kementerian Kesehatan,
- Kementerian Agama,
- Kementerian Sosial,
- Kementerian Pemuda dan Olah Raga,
- Kemendes PDTT,
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Ketiga
- Kementerian Perdagangan,
- Kementerian Perindustrian,
- Kemenkop-UKM,
- Kementerian Ketenagakerjaan
Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Keempat
- Badan Pusat Statistik (BPS),
- Badan Kepegawaian Nasional (BKN),
- Lembaga Administrasi Negara (LAN),
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
- Badan Narkotika Nasional (BNN),
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
- Basarnas, Badan Informasi Geospasial (BIG),
- Badan Keamanan Laut (Bakamla),
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas),
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Daftar Kementerian/Lembaga Klaster Kelima
- Komisi Pemilihan Umum (KPU),
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK),
- Ombudsman RI,
- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),
- Komisi Informasi Pusat (KIP),
- Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP),
- Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
Daftar Kementerian/Lembaga Yang Tidak Ikut Pindah Ke IKN Nusantara
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
- Perpusnas RI
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Komnas HAM
- Komnas Perempuan
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),
- SKK Migas
- BP Batam
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Komite Profesi Akuntan Publik
- Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
- Badan Pengawas Rumah Sakit.
- Lembaga Sensor Film
- Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Konsil Kedokteran Indonesia
- Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
- Konsil Keperawatan Indonesia
- Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Mengenai IKN Nusantara
Apa itu IKN?
IKN adalah singkatan dari Ibu Kota Negara baru, Nusantara. Istilah IKN digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.
Istilah IKN telah banyak digunakan dalam pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.
Apa itu IKN Nusantara?
Tahukah Anda Ibu Kota Negara resmi bernama IKN Nusantara? Ikuti beritanya di nusantarasatu.id
“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh, dan tokoh bangsa terutama pada seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota Negara kita ke pulau Kalimantan.”
JOKO WIDODO
Presiden Republik Indonesia
Dimana Lokasi IKN Nusantara?
Nusantara terletak di pesisir Timur pulau Kalimantan yang sebelumnya merupakan bagian dari dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 17 Januari 2022.
Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mengumumkan nama ibu kota baru yang tertuang dalam undang-undang yang mendapat persetujuan secara aklamasi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang 2021–2022 mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Otorita IKN Nusantara
Pasal 12 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, mengatur Otorita IKN Nusantara adalah penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan kewenangan khusus.
Kekhususan tersebut termasuk antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.
Presiden secara resmi telah melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara di Istana Negara Jakarta.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Usai pelantikan, Presiden Joko Widodo pun memperkenalkan keduanya kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Apa Itu 3 Pilar Pembangunan IKN Nusantara?
- Pembangunan mencerminkan identitas nasional
- Menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan
- Mewujudkan kota cerdas, modern, dengan standar internasional
Cita – Cita IKN Nusantara
IKN Nusantara Sebagai Superhub
6 Kluster Ekonomi
- Kluster Industri Teknologi Bersih
- Kluster Farmasi Terintegrasi
- Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan
- Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan
- Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia
- Kluster Energi Rendah Karbon.
2 Kluster Pendukung
- Kluster Pendidikan Abad ke-21
- Smart City dan Pusat Industri 4.0