Nusantarasatu.id – Seluruh jajaran diingatkan oleh Presiden RI Joko Widodo atas penurunan kepuasan publik terhadap penegakan hukum, termasuk dalam kebebasan berpendapat. ” Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati. ” ujar Presiden Jokowi di Bali, Jumat (3/12/2021).
Pernyataan itu disampaikan saat pengarahan Presiden Jokowi kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 Kabupaten Badung, Bali. ” Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei, artinya sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat. ” tegas Presiden
Kepuasan Publik di Bidang Hukum: Laporan Indeks demokrasi 2020, Indonesia Tempati Posisi 64 Dunia
Lebih jauh orang nomor satu di Indonesia tersebut turut mengingatkan, soal menurunnya indeks kebebasan berpendapat di Indonesia. Dalam Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3. walaupun peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi skor tersebut menurun dari yang sebelumnya 6.48.
Perolehan nilai itu merupakan angka terendah yang didapat oleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Indonesia pun dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat. ” Karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog. ” tutur Jokowi.
Disebutkan sebagai contoh oleh Presiden Jokowi terkait penghapusan mural yang mengkritik dirinya beberapa waktu lalu. ” Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu nggak mungkin perintahnya Kapolri, perintahnya Kapolda juga nggak mungkin, perintahnya Kapolres juga mungkin, nggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan. tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu beritahu kapolsek-kapolsek itu urusan kecil. ” jelasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada mural pada dinding terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta di Batuceper, Kota Tangerang, Banten yang dihapus. “Saya datang ke sebuah daerah ada mural dihapus, ramai, wah Presiden yo urukan? Urusan mural, oh urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa, ada mural saja takut, ngapain?” sebut Jokowi.
Kepuasan Publik di Bidang Hukum: Aparat Diminta Bedakan Kritik Dengan Gangguan Ketertiban Masyarakat
Untuk itu dirinya meminta, agar aparat membedakan antara kritik yang membangun dan kritik yang mengganggu ketertiban masyarakat.” Baca ini hati-hati. Ini kebebasan berpendapat, tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi di balik Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif. ” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Ia pun meminta, agar di alam demokrasi, pemerintah tetap harus mengghormati klebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya. ” Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. kewibawaan juga jangan hilang dari Polri. Saya kadang-kadang saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini? Saya tanya ke Kapolres, kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. saudara-saudara harus memiliki kewibawaan. Polri harus memiliki kewibawaan. ” pungkasnya.