Nusantarasatu.id – Dikatakan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dengan terdeteksinya varian Omicron (B.1.1.529), telah menjadi bukti bahwa dunia, termasuk Indonesia, saat ini sudah jauh lebih cepat dan canggih dalam mendeteksi varian baru virus SARS-Cov-2 yang menjadi penyebab Covid-19. ” Varian Omicron ini diidentifikasi pertama kali masuk GSAID 9 November, menjadi variant under investigation (VUI) pada 24 November, langsung ditingkatkan menjadi variant of concern (VOC) pada 26 November, dalam dua hari dan Indonesia menindaklanjuti pada 28 November. ” terang Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers terkait Covid-19.
Kemunculan Varian Baru Selalu Diikuti Lonjakan Kasus Covid-19
Lebih jauh ditambahkan olehnya, bila munculnya varian baru Covid-19 selalu diikuti dengan peristiwa lonjakan kasus di sejumlah negara di dunia. Dengan dikelompokkannya varian Omicron sebagai Variant Of Concern (VOC) oleh WHO, tergolong cepat. Karena varian ini mempunyai sekitar 50 mutasi virus. Yang terdiri atas 30 mutasi di bagian spike atau mahkota virus, yang didominasi varian Alpha, Delta dan Gamma.
Adapun mutasi tersebut terbagi atas tiga kelompok, yaitu mutasi yang meningkatkan keparahan, mutasi yang meningkatkan penularan dan mutasi yang dapat menghindari efikasi vaksin. ” Khusus Omicron ini, studinya masih berjalan. Jadi jangan termakan berita hoaks seakan mereka menjadi ahli virologi. Karena ini bukan bidang dokter, ini bidangnya virologi. ” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Menkes RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, jika sampai saat ini belum ada indikasi varian Omicron meningkatkan keparahan pada manusia yang tertular. ” Untuk transmisi penularan, kemungkinan besar dia lebih cepat menular sedang difinalisasi reserch-nya. ” ucapnya seraya menuturkan, menyangkut indikasi dapat menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi, hal itu masih memungkinkan terjadi, dan masih diteliti para ahli.
Pemerintah Larang Kunjungan 11 Negara
Sementara itu, sehubungan dengan munculnya varian Omicron ini, pemerintah Indonesia secara resmi melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong. Kebijakan ini diambil dengan maksud untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529). Adapun ke 11 negara tersebut adalah, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. ” Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1×24 jam. ” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, yang dilangsungkan secara virtual di Jakarta.
Ia menambahkan, jika daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah. ” Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru. ” tegas Luhut.
Dalam kesempatan yang sama ia turut menyampaikan, bahwa pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Walaupun varian Omricon ini merebak di Afrika, akan tetapi hingga hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bila mereka sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka. Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.” Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi. ” terangnya.
Apalagi sambung Luhut, varian baru ini juga diklaim mengandung lima mutasi yang mampu mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi. Baik antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.