Nusantarasatu.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dimimnta oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, untuk menindak tegas ASN di Kementan yang mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas). ” Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya. ” ucap Junimart lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dirinya menilai, jika para pejabat Kementan (Kementerian Pertanian) tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). ” Satu hal yang harus diingat, bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas. ” tutur Junimart.
Terjadi Pembangkangan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah
Lebih jauh ia mengatakan, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik, maka ia menyarankan agar sebaiknya dipecat saja. Ia menilai, sesuai etika ASN dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army (tentara). Sehingga apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan itu sambung Junimart Girsang, dinilai sebagai pelanggaran dan layak diberikan sanksi tegas. ” Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap Undang-Undang maupun peraturan pemerintah. Untuk itu instansi atau kementerian tersebut harus diberikan peringatan supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan. ” tegasnya.
Bukan itu saja, iapun menyarankan agar Presiden Joko Widodo turut menindak tegas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagaimana terlihat pada foto tersebut tampak terkesan mengizinkan para pejabat di kementerian yang dipimpinnya mengenakan seragam Kostranas. “ Sesuai Pasal 25 Undang-Undang ASN, sebaiknya Presiden mengambil sikap tegas terhadap Menteri Syahrul Yasin Limpo. Dari foto yang beredar luas, diduga dengan sengaja mengizinkan pelanggaran. Padahal, ASN dilarang keras bermain politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata serta tersembunyi. “ kata Junimart Girsang.