Lestari Moerdijat: Butuh Restorasi Kebijakan Bagi Transformasi Politik

Restorasi kebijakan publik, dinilai oleh Lestari Moerdijat, perlu dilakukan.Transformasi politik yang lebih humanis dengan mengacu pada nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

Nusantarasatu.id – Restorasi kebijakan publik, dinilai oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, perlu dilakukan. Dimana hal tersebut untuk melakukan transformasi politik yang lebih humanis dengan mengacu pada nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat. ” Saat ini kita memerlukan sejumlah kebijakan yang mampu mengantisipasi berbagai perubahan lewat berbagai penyesuaian terhadap norma-norma baru yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ” terang Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Lestari ketika membuka diskusi daring dengan tema Menuntaskan Agenda Politik pada Tahun 2022 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12. Dirinya menilai, bahwa upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan harus dijalankan secara terus-menerus guna mengantisipasi sejumlah tantangan dalam bernegara, yang berujung terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selam dua tahun terakhir sambung Wakil Ketua MPR RI ini, kondisi Indonesia seperti juga negara lain yaitu dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk sektor politik. Lebih lanjut dirinya mengutip catatan The Economist Intelligent Unit (EIU) yang menyatakan, bila demokrasi Indonesia secara umum mengalami penurunan skor selama 5 tahun terakhir. ” Akibatnya sejumlah pekerjaan rumah hingga saat ini masih menumpuk dan memerlukan perhatian semua pihak untuk menuntaskannya. “ ucapnya.

Menurunnya Indeks Demokrasi Bukan Hanya Dialami Indonesia

Dalam kesempatan yang sama dirinya menambahkan, bahwa bangsa Indonesia harus segera mendapatkan jalan keluar dari berbagai persoalan yang ada saat ini, yaitu dengan merangkul semua komponen masyarakat agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam bernegara. Dalam diskusi ini, pakar Ilmu Politik Uniair Airlangga Pribadi berpendapat, menurunnya indeks demokrasi pada masa pandemi tidak hanya dialami oleh Indonesia saja, tetapi hampir semua negara di dunia.

Menurutnya, akar persoalan dari penurunan indeks demokrasi tersebut tidak lepas dari masalah ekonomi yang dihadapi sebagai dampak dari kebijakan pengendalian Covid-19. Dimana hal itu mengakibatkan adanya pembelahan politik berbasis SARA dan praktik politik uang yang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. ” Ada masalah ketimpangan ekonomi yang cukup lebar di Indonesia karena 1 persen orang kaya menguasai 41 persen sumber-sumber kemakmuran di Tanah Air. ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline