Nusantarasatu.id Tunda Kenaikan Tarif Listrik – Pemerintah diminta oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, untuk menunda langkah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) di awal tahun 2022 mendatang. ” Sekarang bukan saat yang tepat bagi pemerintah menaikkan TDL, mengingat daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19. ” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Iapun menambahkan, jika pemerintah seharusnya peka dengan kesulitan yang kini tengah dialami masyarakat. Dimana warga masyarakat banyak mengeluhkan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung pada saat ini. Lebih jauh dirinya menuturkan, bahwa kalangan pengusaha dan industri juga menolak rencana kenaikan TDL tersebut. Mereka merasa keberatan sambung Mulyanto, karena baru saja menerima kewajiban menaikkan batas upah minimum. ” Para pengusaha merasa kondisi perdagangan dan industri saat ini masih belum stabil. ” ungkapnya.
Ada Tiga Variabel Yang Bisa Pengaruhi Naiknya Tarif Dasar Listrik
Kemudian dirinya mengingatkan, bahwa kenaikan TDL dapat memicu kenaikan inflasi. Sedangkan inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat, dan secara langsung akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut, terdapat tiga variabel yang mempengaruhi besaran tarif listrik, yaitu nilai kurs dolar, inflasi dan harga batubara. Dimana dari ketiga variabel ini, kenaikan harga batu bara di pasar internasional diduga menjadi dasar utama rencana pemerintah hendak menaikkan TDL.
Sebanyak 70 persen pembangkit listrik di Indonesia terang Mulyanto, merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara. Ia menilai, bahwa pemerintah memiliki instrumen lain agar TDL tidak naik, walaupun harga batu bara sedang melambung. Menurutnya, pemerintah bisa memperketat aturan domestic market obligation (DMO) agar pasokan batu bara bagi PLN tetap terjaga dengan harga yang terjangkau. Adapun harga DMO batu bara, terutama untuk pembangkit listrik, saat ini dipatok maksimal diangka 70 dolar amerika per ton.
Pada kesempatan yang sama, dirinya turut mempermasalahkan sikap pemerintah yang melaporkan rencana kenaikan TDL itu ke Badan Anggaran DPR RI. Ia berpendapat, sikap pemerintah itu tidak tepat. Sebab seharusnya ungkap Mulyanto,rencana kenaikan TDL itu dibicarakan dulu di Komisi VII DPR RI yang berwenang mengawasi sektor energi. ” Seharusnya berbagai rencana ketenagalistrikan dari pemerintah dibicarakan lebih dahulu dengan mitranya, yakni Komisi VII DPR RI, yang memang membidangi soal tersebut. Tidak ke alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain. ” ujar Mulyanto.