Nusantarasatu.id – Disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, jika para pelaku UMKM harus mempunyai rencana bisnis yang tepat sebagai upaya transformasi usaha dari informal ke formal, yang tidak cukup hanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “ Tentu nanti business plan untuk yang mikro mungkin lebih sederhana, business plan untuk usaha kecil bisa lebih baik lagi, usaha menengah bisa lebih kompleks. ” ujarnya pada acara pemberian apresiasi kepada relawan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) di Jakarta.
Ia menambahkan, bila ada tiga keuntungan bagi pelaku UMKM yang memiliki rencana bisnis, yang pertama, memudahkan para investor perbankan membantu UMKM. Kemudian yang kedua, UMKM bisa lebih mengetahui kapasitas usaha mereka dan bagaimana mereka dapat meningkatkan usahanya. Sedangkan yang terakhir, membantu pemerintah lebih presisi dalam membuat kebijakan yang diperlukan para pelaku UMKM baik dari sisi pembiayaan, pengembangan kewirausahaan, dan berbagai kebutuhan lainnya.“ Sekarang ini kami kesulitan karena tidak ada business plan. Saya kira di banyak negara hal ini menjadi sangat fundamental untuk mereka (UMKM) bisa tumbuh berkembang. ” tuturnya.
Kementerian Koperasi dan UKM Akan Siapkan Aplikasi Khusus
Lebih jauh dikatakan oleh Menkop UKM, bahwa pihaknya akan menyiapkan aplikasi tertentu yang memudahkan para pelaku usaha untuk menyusun business plan. Sehingga dengan itu, akan lebih mudah bagi perbankan agar lebih ramah untuk membantu pelaku usaha. Disamping itu, Presiden Joko Widodo disebutkan sudah memerintahkan supaya porsi kredit perbankan untuk UMKM yang sekarang baru 19,8 persen, menjadi 30 persen pada tahun 2024 mendatang. Karena itu, sambungnya, perlu ada perbaikan dari sisi perbankan maupun sisi UMKM.
“ Saya telah banyak bicara dengan para direksi di Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) supaya perbankan juga mulai merubah melakukan pendekatan baru, bukan lagi asesmen terhadap kecukupan agunan atau aset, tapi lebih ke kelancaran usaha. ” imbuhnya seraya menjelaskan, untuk mencapai tujuan itu, UMKM dinilai harus didorong ke digital, agar bank mudah melakukan jejak digital aporan arus kas kesehatan keuangan dalam sektor itu.
Bukan itu saja sambung Teten, dirinya telah meminta Menteri Kooordinasi Perekonomian Airlangga Hartarto agar hutang-hutang macet UMKM yang di bawah Rp5 miliar dihapuskan. Ia menilai, masalah ini perlu diselesaikan supaya dapat memulai pengembangan UMKM yang lebih terdesain. “ Mohon doa bersama supaya UMKM kita betul-betul bisa lebih produktif, lebih punya daya saing. model bisnisnya juga inovatif sehingga kita bisa mengandalkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. “ ucap Teten Masduki.