Ketua DPR RI Desak Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Segera di Laksanakan

Puan Maharani minta pemerintah untuk segera mengimplementasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun , agar Pembelajaran Tatap Muka

Ketua DPR RI Puan Maharani

Nusantara Satu Berita Politik – Pemerintah didesak oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk segera mengimplementasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun. Hal ini bertujuan, agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bisa lebih efektif. ” Kami berharap agar pelaksanaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun bisa segera dilaksanakan. Dengan vaksinasi, anak-anak bisa cepat kembali belajar di sekolah dengan aman. ” ucap Puan dalam keterangannya di Jakarta.

Vaksinasi Dapat Lindungi Anak Untuk Cegah Terjadinya Kluster PTM

Iapun menambahkan, dirinya ingin supaya target vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun bisa lebih dipercepat pelaksanaannya, meskipun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan kalau pelaksanaan baru bisa dimulai tahun depan karena persoalan anggaran dan skema prioritas vaksinasi berdasarkan risiko Covid-19. Politisi dari Partai PDI Perjuangan inipun berpendapat, hal itu perlu segera dilakukan, supaya PTM bisa lebih luas. Sebab, vaksinasi mampu melindungi anak-anak agar mencegah terjadinya cluster anak-anak positif Covid-19-19 saat PTM sudah mulai dilakukan. ” PTM ini perlu segera dilaksanakan untuk mencegah fatigue akibat anak-anak terlalu lama belajar di rumah. ” tegasnya.

Untuk itu Ketua DPR RI berharap, jika pelaksanaan PTM bisa merata bagi seluruh anak, dimulai dari daerah dengan level positif terendah (Level 1 atau Level 0) hingga ke level yang lebih tinggi. Oleh karena itu sambungnya, pelaksanaan vaksinasi bagi anak harus menjadi prioritas. Lebih jauh Puan meminta, agar pemerintah menyiapkan infrastruktur termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak di bawah 12 tahun. ” Kami mendukung kerja sama Kemenkes dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan vaksinasi anak. Hanya saja perlu diingat, anak-anak 6-11 tahun perlu treatment khusus, sehingga pemerintah harus mempersiapkannya. ” imbuhnya.

Sedangkan menyangkut syarat wajib bagi anak yang akan divaksinasi Covid-19 kata Puan, harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK), orangtua perlu mempersiapkan NIK. Ia turut menghimbau pada orang tua yang anaknya belum mempunyai NIK, untuk segera mendatangi kelurahan atau kecamatan di tempat tinggal masing-masing untuk mengurusnya. Ia juga meminta, supaya para orangtua tidak ragu membawa anaknya untuk disuntik vaksin Covid-19. Karena manfaat vaksin sangat besar untuk keamanan anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline