Sejumlah langkah mitigasi tengah disiapkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar telah untuk mencegah penyebaran virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hewan ternak di Provinsi Sulawesi Selatan. ” Kalau sejauh ini belum ada laporan. Tapi tentu untuk antisipasi kita sudah menyiapkan langkah mitigasinya. ” ungkap Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir dalam keterangannya.
Adapun salah satu upaya yang dilakukan jelasnya, yaitu dengan memperketat pengawasan di pintu masuk hingga menerbitkan Surat Edaran perihal kewaspadaan dini terkait lalulintas pengiriman hewan ternak baik keluar maupun masuk di wilayah Sulsel. Tidak hanya itu sambung Lutfie, koordinasi serta sinergitas bersama instansi terkait juga terus diperkuat guna mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. Ia pun meminta masyarakat tidak perlu panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan.
Terbitkan Surat Edaran Guna Cegah Penyebaran Virus PMK di Sulsel
Lebih jauh ia menyebutkan, bila Surat Edaran yang diterbitkan itu telah disebar ke Dinas Peternakan, Balai Veteriner, entitas pelabuhan, termasuk kabupaten kota berkaitan upaya mitigasi dalam pencegahan penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak. Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Karantina Pertanian Pusat. ” Dalam edaran itu disebutkan upaya antisipasi penyebaran PMK hewan. Kita juga memperketat di pintu-pintu masuk terkhusus wilayah pelabuhan. Dan apabila ada hewan yang masuk diperiksa dan dikarantina ketat untuk memastikan aman dan tidak berbahaya. ” ujarnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Koordinator Bidang Hewan BBKP Makassar, Sandra DW, bahwa pengawasan dan langkah mitigasi di Sulawesi Selatan telah dijalankan. Hal itu menyusul adanya informasi munculnya virus PMK bagi hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh, dengan memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar di Sulsel. Sementara untuk sertifikat pengiriman hewan ternak ke daerah lain maupun daerah transit ungkap Sandra, BBKP tidak menerbitkan.
Hal yang sama juga diterapkan pada hewan ternak yang akan masuk ke Sulsel, harus dipastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan hewan dan harus bebas penyakit. ” Pengawasannya tentu diperketat. Hewan ternak yang masuk harus sudah tersertifikasi dari daerah asalnya, dilengkapi surat keterangan sehat bebas penyakit. Mitigasi ini adalah langkah pencegahan apalagi akan masuk lebaran Idul Adha. ” pungkasnya.