Legislator Nilai Wacana Tarif KRL Naik Saat Ini Tidak Tepat

Syahrul Ibrahim

Nusantarasatu.id – Wacana tarif KRL Commuter Line naik dari tarif yang ada pada saat ini, disebutkan oleh anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat tidak tepat. Bila jadi direalisasikan sambungnya, maka dinilai tidak selaras dengan semangat kebijakan untuk menggalakkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat. ” Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April. ” ujar Toriq Hidayat dalam rilis di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Iapun menambahkan, jika saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line karena berbagai pertimbangan, Seperti naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng. Bukan itu saja sambungnya, daya beli masyarakat yang ada di berbagai daerah saat ini dinilai masih rendah akibat dampak pandemi Covid-19. ” Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru Covid-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif. ” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line, yakni untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang tahun 2020. ” Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman. ” ungkapnya.

Warga masyarakat lanjut Toriq, sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi Covid-19. Sehingga kata Toriq, jangan sampai apresiasi ini berubah karena wacana kenaikan tarif.

Kemenhub Masih Kaji Penyesuaian Tarif KRL

Sebelumnya, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyatakan, bila hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah. “ Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018. ” jelas Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/1/2022).

Adita menerangkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal tersebut kata Adita, didasari oleh beberapa pertimbangan. Antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik. ” Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. “ ucapnya.

Disamping itu, pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir. ” Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta. ” kata Adita.

Dalam kesempatan ini ia juga menegaskan, bahwa selama enam tahun yaitu sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun. Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL ini. ” Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan. ” pungkasnya.

Leave a Comment