Wagub Riza Patria: Formula E Diselenggarakan Sesuai Aturan

Formula E

Nusantara Satu Berita Olahraga – Disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, bahwa ajang Formula E sudah diselenggarakan sesuai aturan dan diharapkan bisa diadakan sesuai rencana. “ Semua proses ini dilakukan oleh Jakpro dan Pemprov DKI, sudah melalui proses panjang, sesuai aturan dan ketentuan. Insya Allah tidak ada kendala dan masalah. ” tegas Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Yang Berjalan di KPK

Disisi lain, iapun menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan oleh KPK yang sebelumnya sudah memintai keterangan dan klarifikasi terkait hal itu. “ Jajaran kami nanti dari Jakpro dan Dispora akan memberikan keterangan semua fakta dan kondisi di lapangan. Harapan kami tidak ada masalah berarti. ” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Ahmad Riza mengharapkan, jika ajang balap mobil listrik tersebut dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 4 Juni 2022 mendatang. Karena dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua proses untuk Formula E juga tidak menimbulkan kerugian negara. “ Harapannya bisa dilaksanakan sebagaimana yang sudah direncanakan. Sesuai juga laporan BPK, semua ini tidak ada kerugian negara. ” jelas orang nomor dua dilingkungan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

<img decoding=
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Sebagaimana yang telah dikabarkan melalui sejumlah pemberitaan disampaikan, bila Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dimintai keterangan oleh ​​​​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, permintaan keterangan dilakukan karena ada laporan warga soal potensi kasus yang terjadi dalam proses pelaksanaan Fomula E. Namun Ali Fikri tidak memberikan penjelasan detail berkaitan dengan laporan masyarakat itu.

Komitmen Fee Terkait Gelaran Formula E Tidak Hilang

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, balap mobil listrik Formula E yang rencananya dihelat pada 2022 tidak ada kerugian di dalamnya. ” Tidak ada kerugian, ini kan banyak orang mempermasalahkan karena komitmen ‘fee’ tidak dikembalikan sehingga dianggap hilang, tapi kan kenyataannya tidak hilang. ” papar Aziz dalam sambungan telefon di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Aziz mengungkapkan, bahwa dana komitmen yang disebut DKI sebesar Rp560 miliar tidak hilang, melainkan akan digunakan oleh pihak Formula E Operation (FEO) untuk melaksanakan balap mobil listrik tersebut, termasuk mendatangkan staf, biaya akomodasi, hingga membuat kegiatan yang terkait Formula E. ” Jadi itu merupakan ongkos dan akomodasi untuk operasional FEO saat menggelar Formula E di Jakarta sehingga (bisa dibilang) uang itu akan kembali pada masyarakat Jakarta dalam bentuk sewa hotel dan sebagainya. ” ucapnya.

Disamping itu, dana komitmen yang senilai Rp560 miliar adalah untuk semua tahun penyelenggaraan Formula E, sehingga tidak akan ada lagi biaya tambahan dari APBD untuk pelaksanaan Formula E untuk tahun 2022, 2023 dan 2024. Pemprov DKI mengutarakan, bila biaya komitmen ‘fee’ ini telah dibayarkan dengan dana berasal dari APBD 2019 sebelum adanya pandemi Covid pada 2020. Yang tersisa, hanyalah biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar. Namun biaya pelaksanaan per tahun itu, tidak akan dibayarkan menggunakan APBD, tapi akan bersumber dari sponsor yang akan dilakukan oleh Jakpro.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline