Yasonna Laoly Apresiasi Itjen Pertahankan Sertifikasi Anti-Penyuapan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly

Nusantara Satu Berita Hukum – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, memberikan apresiasi atas capaian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, yang telah berhasil mempertahankan Sertifikasi Internasional ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP). ” Keberhasilan ini harus bisa ditiru oleh unit kerja lain di Kementerian Hukum dan HAM. ” tegas Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Apresiasi Itjen Yang Berhasil Atas Tindak Lanjut Responsif, Inovatif dan Aplikatif

Bukan itu saja, Itjen Kemenkumham juga telah menyelenggarakan Program Gerakan Lima Hari Belajar (Gemar Belajar) guna meningkatkan kompetensi APIP sekaligus untuk mengimplementasikan Corporate University Kemenkumham. Dalam kesempatan ini, Yasonna memberikan apresiasi kepada Itjen Kemenkumham yang telah berhasil atas tindak lanjut yang responsif, inovatif, dan aplikatif dalam merespons arahan serta instruksi Menteri Hukum dan HAM. ” Saya memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Inspektur Jenderal dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan. ” tuturnya.

Lebih jauh Yasonna menekankan, bahwa peranan penting Itjen Kemenkumham dalam mengawal kinerja kementerian terkait. Oleh sebab itu, Itjen perlu mengoptimalkan fungsi “quality assurance”, “consulting”, dan menjadi “strategic partner” dalam mengawal kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Termasuk pula dalam hal memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengendalian atas risiko. Untuk itu, seluruh pimpinan satuan kerja diminta oleh Menkum HAM untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat pada jajarannya, sehingga mampu menekan tingkat pelanggaran.

Kepala Satuan Kerja Wajib Dukung Pengawasan Oleh Itjen Kemenkumham

Terlebih lagi, Kemenkumham telah menandatangani Piagam Audit/Audit Charter, sehingga wajib hukumnya bagi kepala satuan kerja untuk mendukung pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. ” Saya tidak ingin mendengar lagi ada kepala satuan kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal. ” ucapnya.

Sementara itu dikatakan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu, bahwa capaian Panca Program Unggulan Itjen Tahun 2021 dan hal-hal lain telah dikerjakan dalam rangka menindaklanjuti secara responsif, inovatif, dan aplikatif. ” Harapan tinggi kita, yakni tercapainya keagungan Kemenkumham yang ditandai dengan kinerja tinggi bermartabat dan zero pengaduan, zero penyimpangan, dan zero penyelewengan. ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline