Percepat Vaksinasi Papua Barat

Reza Arya

Updated on:

Komisi IX DPR RI mendorong Pemerintah setempat menciptakan strategi dengan sejumlah pihak guna Percepat Vaksinasi Papua Barat. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena lewat keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (22/2/2022) setelah memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Papua Barat.

Dalam kesempatan itu, Komisi IX DPR menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Papua Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Papua Barat.

Selain itu, pertemuan juga diikuti oleh Kepala BPOM, serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, di Manokwari, Papua Barat.

” Angka vaksinasi tahap 1 baru 50-an persen, kemudian vaksinasi covid tahap 2 baru 30-an persen. Memang, satu catatan terpenting adalah pemerintah harus ada strategi untuk mempercepat vaksinasi di Papua Barat ini. ” tuturnya.

Bukan itu saja, Komisi IX DPR RI turut pula membahas persoalan ketenagakerjaan di Papua Barat. Komisi IX menilai, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Papua Barat serta pemerintah kabupaten tingkat II sudah baik.

“ Ini sangat penting karena dalam kondisi pandemi ini BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi salah satu bantalan terpenting dalam hal menangani persoalan tenaga kerja di suatu daerah, terutama Papua Barat ini. ” terang Melkiades.

Percepat Vaksinasi Papua Barat Dan Komoditas

<img decoding=
Percepat Vaksinasi Papua Barat

Disamping melangsungkan pertemuan, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI juga meninjau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, guna melihat sarana dan prasarana serta menyampaikan aspirasi masyarakat, supaya BPOM menjadi perpanjangan tangan pemerintah Manokwari.

Kunjungan ini, tidak hanya dilakukan dalam rangka mengawasi obat-obatan, kosmetik, vitamin, makanan, minuman, barang siap dimakan maupun bahan baku, namun juga sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPOM Manokwari.

Tidak hanya itu, peninjauan juga untuk memberikan penguatan agar BPOM Manokwari bisa menjadi sesuatu yang berbeda dari tupoksinya sendiri. Penguatan tersebut bukan hanya sebatas penguatan tupoksi reguler, tetapi juga memberikan nilai lebih bagi masyarakat yang berada di Manokwari dan di Papua Barat.

Pada peninjauan ini, Komisi IX DPR RI juga melihat banyak tanaman yang dapat diolah menjadi komoditas yang sangat tinggi, baik itu bagi masyarakat sebagai produsen, dikelola usaha mikro kelas menengah (UMKM), maupun dikelola secara besar.

Menurut Komisi IX DPR RI, hal ini tentunya menjadi sesuatu yang luar biasa, karena apabila komoditas tersebut dapat dibina dan dibimbing BPOM, tentunya akan menambah peningkatan kebutuhan masyarakat yang ada di Manokwari dan Papua Barat secara umumnya.


Tinggalkan komentar