Presiden: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik Lambat dan Berbelit

Syahrul Ibrahim

Nusantarasatu.id – Ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa pelayanan publik sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Presiden menilai, bila pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Begitupun sebaliknya sambung Jokowi, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk pula. Namun bila pelayanan buruk dibiarkan lanjutnya, maka yang terjadi akan menurunkan tingkat kepercayaan dan kredibilitas penyelenggaraan negara.

” Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. ” tutur Jokowi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Ombudsman, Rabu (29/12/2021).

Lebih jauh orang nomor satu di Indonesia tersebut mengatakan, bahwa tidak ada ruang bagi pelayanan publik yang tidak ramah dan tidak responsif. Untuk itu iapun meminta pada seluruh instansi, agar terus melakukan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan keadaan yang terjadi. ” Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Harus segera mengubah cara berpikir, merespons dan bekerja. Orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. “ imbuhnya.

Guna Wujudkan Pelayanan Publik Secara Prima, Perlu Transformasi Sistem

Guna mewujudkan pelayanan publik yang prima terang Jokowi, perlu dilakukan transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja. Khususnya pada masa pandemi Covid-19, di mana penyelenggara pelayanan harus bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk dan melakukan digitalisasi layanan untuk mempermudah akses. ” Upaya transformasi yang telah telat dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan untuk menciptakan terobosan dan solusi. “ ujarnya.

Oleh sebab itu ucap Presiden Jokowi, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan public. Tujuannya yaitu agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Adapun penyimpangan dan perilaku korupsi pada semua lini di seluruh Lembaga, harus diminimalkan. ” Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia, kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif. Kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas produktivitas dan akuntabilitas. “ pungkasnya.

Satu pemikiran pada “Presiden: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik Lambat dan Berbelit”

Tinggalkan komentar